Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Janji Penuhi Semua Poin Amandemen dalam 6 Bulan ke Depan

Kompas.com - 27/01/2015, 20:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menegaskan tidak ada satu pun bisnis yang ingin merugi. Namun begitu, dia juga bilang, Freeport tetap akan mematuhi perundang-undangan dan aturan yang berlaku.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR-RI, Selasa (27/1/2015), Maroef mengatakan, akan menjelaskan kepada parlemen hambatan maupun perkembangan dalam memenuhi ketentunan Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Minerba.

“Sebagian besar dari enam poin sudah disepakati, seperti luas wilayah, royalti, divestasi, penggunaan barang dan jasa dalam negeri, serta pembangunan smelter yang akan direalisasikan di Gresik,” kata dia.

Untuk luas wilayah, Maroef menjelaskan bahwa Freeport sudah mempersempit wilayah penambangan dari 2 juta hektar pada kontrak karya pertama menjadi 212.000 hektar pada amandemen kontrak karya, Juli 2014.

“Kami sedang persiapan sebagaimana ketentuan yang berlaku, menjadi 90.000 hektar,” imbuh Maroef.

Lebih lanjut dia bilang, untuk menyelesaikan amandemen kontrak karya berikutnya, Freeport dan pemerintah telah bersepakat meneruskan nota kesepahaman (MoU), selama enam bulan ke depan.

Selama itu, Maroef pun akan melakukan pembicaraan intensif dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendapatkan masukan dari Papua untuk perpanjangan Kontrak Karya.

“Pembicaraan intensif ini, dalam kurun waktu 6 bulan merupakan satu hal yang menjadi pekerjaan dan tanggungjawab Freeport untuk memenuhi ketentuan atau peraturan yang berlaku,” tandas Maroef.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com