Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD: Pemerintah Terlalu Lunak Hadapi Freeport

Kompas.com - 28/01/2015, 15:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak pemerintah agar lebih tegas dalam menghadapi PT Freeport Indonesia. Sikap itu diharapkan terkait dengan rencana pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Sampai dengan batas waktu kesepakatan tanggal 24 Januari 2015 yang lalu, Freeport Indonesia belum menunjukkan kesungguhan dalam membangun smelter. Padahal, hal ini merupakan poin krusial yang menjadi landasan pemerintah untuk mengizinkan Freeport mengekspor hasil tambangnya.

"Janji Freeport untuk membangun smelter di Gresik pun belum ada tindak lanjutnya sama sekali. PT Freeport belum mengajukan perizinan yang diperlukan untuk pembangunan smelter, baik kepada pemerintah daerah, maupun pihak terkait lainnya," tulis DPD dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2015).

DPD menganggap pemerintah terlalu lunak dengan memberi waktu lagi kepada PT Freeport selama enam bulan untuk mengekspor hasil tambang. Hal ini tentunya bertentangan dengan ketentuan Pasal 103 dan 170 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta PP Nomor 1 Tahun 2014.

Untuk itu, Komite II meminta kepada pemerintah untuk menghentikan nota kesepahaman dengan Freeport. Pemerintah diminta meninjau kembali kontrak karya dengan Freeport yang akan berakhir pada tahun 2021. Bila perlu perpanjangan, menurut dia, maka 10 tahun saja.

Komite II juga meminta PT Freeport untuk mengalihkan calon lokasi smelter ke Papua. Seharusnya, lokasi smelter akan lebih strategis dan efisien apabila dibangun di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com