Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Penempatan TKI Ilegal Harus Diberantas

Kompas.com - 16/02/2015, 18:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri tak menampik banyaknya penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Dampaknya, kata dia, para TKI yang tak memiliki dokumen resmi negara itu bisa terkena masalah serius di negara tempat ia bekerja. Oleh karena itu, Hanif bertekad untuk menghentikan penempatan TKI ilegal itu dengan melakukan pemberantasan penempatan TKI secara ilegal.

"Pemberantasan penempatan TKI ilegal harus dimulai, pemberantasan penempatan TKI yang ilegal lho, bukan TKI-nya yang diberantas," ujar Hanif di Gedung BI, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Dia mengatakan, pengiriman TKI lewat jalur tak resmi sangat berisiko justru terhadap para TKI itu sendiri. Pasalnya, apabila terlilit masalah maka pemerintah pun akan sulit membantunya. Berdasarkan data Kemenaker, di Kalimantan saja ada 106 jalur pengiriman TKI ilegal. Bahkan, Hanif menyebut jalur-jalur itu bak jalur tikus yang sulit dihentikan.

"Saya kira pemberantasan penempatan TKI ilegal ini sangat penting. Indonesia nantinya akan mengirim dengan jalur legal dan mereka (negara lain) juga harus menerima yang legal," kata Hanif.

Sementara itu, terkait asuransi para TKI ilegal tersebut, Hanif mengatakan bahwa sebenarnya apabila mereka memenuhi syarat yang diminta asuransi, maka klaimnya nanti tetap tidak ada masalah. Meski begitu, dia mengaku akan terlebih dahulu melakukan pengecekan pada perusahaan asuransi yang digunakan apakah masih berlaku atau tidak.

"Kalau asuransinya tidak perform ya kita minta OJK apakah benar begitu. Kami akan koordinasikan dengan OJK, setiap bulan sekali kita undang stakeholder asruransi itu untuk mempercepat pengajuan klaim asuransi itu," ucap Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com