Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Freeport Diputuskan Lebih Cepat

Kompas.com - 16/02/2015, 20:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Perpanjangan izin usaha pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) diberikan lebih cepat, setelah PTFI sepakat untuk membangun fasilitas pemurnian bijih mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur.

Untuk mengakomodir kepentingan ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar menyatakan, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam pasal 112B ayat 2 disebutkan, untuk memperoleh IUPK Operasi Produksi perpanjangan sebagaimana dimaksud pada angka 1, pemegang kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara harus mengajukan permohonan kepada Menteri paling cepat dalam jangka waktu 2 tahun dan paling lambat dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum kontrak karya atau perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara berakhir.

Perjanjian karya pengusahaan pertambangan PTFI sendiri akan berakhir pada 2021 mendatang. Mengacu beleid tersebut, seharusnya perpanjangan diputuskan pada 2019. Namun, Sukhyar mengatakan Ditjen Minerba telah merampungkan draft perubahan PP 77 tahun 2014 tersebut, dan saat ini draft tersebut tengah dibahas di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

“Belum kami sampaikan ke Kemenko. Tapi di internal ESDM, sudah kita sampaikan ke Sekjen,” tutur Sukhyar ditemui di Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Meski perubahan PP 77 tahun 2014 ini terkesan mendadak, setelah Menteri ESDM Sudirman Said berkunjung ke PTFI, namun Sukhyar menegaskan, perubahan peraturan ini tidak hanya berlaku bagi PTFI. Semua pemegang kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara, bisa mendapat kepastian perpanjangan izin usaha pertambangan lebih cepat.

“Kami targetkan 6 bulan ini (revisi) terbit. Nantinya aturan tersebut juga berlaku untuk semua perusahaan tambang. Tidak (hanya untuk PTFI). Untuk semuanya dong,” kata Sukhyar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

Whats New
Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com