Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Tak Akan Perpanjang Moratorium Kapal Eks-Asing

Kompas.com - 25/03/2015, 17:55 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan tak akan memperpanjang moratorium izin kapal tangkap eks-asing. Meski begitu, Susi Akan memperketat perizinan penangkapan ikan di Indonesia.

"Moratorium kapal eks asing sampai 1 April 2015 tidak diperpanjang, tetapi penegakan peraturan yang diperkuat mengenai surat izin penangkapan ikan dan surat izin kapal ikan," ujar Susi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Lebih lanjut, kata Susi, pengetatan perizinan tersebut penting dilakukan lantaran saat ini masih banyak kapal-kapal yang tak memiliki izin tersebut. Menurut Susi, dari 1.300 kapal eks asing yang beredar di Indonesia, ada 870 kapal yang tidak memiliki izin karena tidak memenuhi persyaratan.

"Kita dapat 870 kapal yang gugur dari hasil analisa karena pelanggarannya sudah luar biasa, tidak punya NPWP itu jelas. itu mereka sudah kena ilegal fishing. Pajaknya belum kita kejar tapi pelanggaran sudah banyak," kata dia.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa setelah adanya moratorium perizinan kapal besar, perairan Indonesia menjadi sepi dari kapal-kapal besar penangkap ikan. Saat ini, kata dia, kapal yang ada di laut adalah kapal-kapal kecil nelayan lokal.

"Setelah aksi moratorium,kalau kita melihat datasatelit, laut Indonesia jadi sepi, Pak," ujar Susi saat menjadi pembicara dalam acara Rapat Kerja Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Susi kembali menjelaskan, aksiillegal fishingdi laut Indonesia sangatlah merugikan negara. Dalam satu tahun, kata dia, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 300 triliun. Setelah moratorium dilakukan, dampaknya sangatlah positif. Selain membuat nelayan-nelayan lokal mudah menangkap ikan, sektor kelautan juga menyumbang deflasi ketika sektor lain menyumbang inflasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com