Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Kasus AAA Sekuritas Capai Rp 700 Miliar

Kompas.com - 07/04/2015, 09:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang membelit PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas yang kini bernama PT Inti Kapital Sekuritas masuk babak baru. Bareskrim Polri Subdit Perbankan Direktorat Pidana Khusus telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Dua tersangka itu berinisial T dan S. Polisi tak menyebut identitas lengkap kedua  tersangka itu. Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Simanjuntak hanya bilang, T menjadi tersangka sejak 20 hari lalu. "Tapi, T telah ditahan sejak Januari 2015," ujar dia kepada Kontan, Senin (6/4/2015).

Dimas Widosasongko, Kuasa Hukum PT Grand Puri Permai (GPP), yang menjadi salah satu korban AAA Sekuritas menyebut, kedua tersangka itu adalah Theodorus Andri Rukminto, eks Direktur Utama AAA Sekuritas, serta Esther Lisawati Soemarto, perencana keuangan.

Theodorus Andri Rukminto, kata Victor, terbukti melakukan penipuan dan penggelapan dana masyarakat yang dihimpun lewat AAA Sekuritas senilai Rp 700 miliar. Dana itu tak bisa dikembalikan karena dipakai bermain saham namun merugi.

Nilai kerugian bisa bertambah karena Mabes Polri juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian Uang (TPPU) di kasus ini. Tapi, Victor belum bisa mengungkap peran  Lisawati karena masih  dalam penyidikan. Polisi pun belum menahan S lantaran yang bersangkutan sakit.

Polisi menjerat T dan S dengan sejumlah pasal, yakni pasal 372 dan pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penggelapan, UU Nomor 3/2011 tentang Transfer Dana, dan UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Kata Victor, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan menjadi tersangka di kasus ini.

Sementara Lisawati enggan mengomentari kasus ini. "Nanti jika waktunya tepat. Terima kasih atas concern-nya," tulis Lisa lewat pesan pendek ke Kontan.

AAA Sekuritas diduga terlibat praktik repo fiktif dengan aset dasar obligasi, serta penggelapan dana. Dua perkara ini berujung laporan ke polisi. Adalah Grandpuri Permai melapor ke polisi setelah dana Rp 120 miliar yang dititipkan ke AAA Sekuritas lewat rekening PT Anugrah Laras Kapitalindo milik Lisa, tidak bisa diambil.

Bank Antar Daerah dan BPD Maluku pun mengadu ke polisi, pasca dananya nyangkut di reverse repo surat berharga AAA Sekuritas.

Nilai transaksi BPD Maluku mencapai Rp 262 miliar. Sedangkan, dana Bank Antar Daerah Rp 146 miliar dan 1,25 juta dollar AS. (Benedictus Bina Naratama, Yuwono Triatmodjo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com