Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama Pengawasan Perbankan, OJK Teken MoU dengan CBRC

Kompas.com - 04/06/2015, 12:27 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken nota kesepahaman atau MoU dengan otoritas keuangan Tiongkok, China Banking Regulatory Commission (CBRC), pada Kamis (4/6/2015).

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, nota kesepahaman itu terkait kerja sama pengawasan perbankan dengan regulator dan pengawasan industri perbankan Tiongkok di Indonesia.

"Dalam rangka pengawasan, dibutuhkan konsolidasi dan informasi tentang kinerja kantor cabang atau anak usaha untuk mengukur kinerja dan profil risiko bank tersebut (Tiongkok) secara utuh," ujar Muliaman saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan MoU tersebut.

Selain mengawasi perbankan Tiongkok di Indonesia, kerja sama itu juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keahlian otoritas keuangan kedua negara. Pasalnya, saat ini pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan menjadi topik yang hangat dalam industri jasa keuangan dunia.

Muliaman juga berharap, akses perbankan Indonesia ke Tiongkok diperluas dan bisa dilakukan dalam waktu dekat. Bagi OJK, perkembangan sektor jasa keuangan akan berkesinambungan sekaligus berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Vice Chairman CBRC Zhou Mubing dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama itu sebagai bukti adanya konsolidasi industri keuangan Tiongkok dan Indonesia. Ia pun menyambut baik dan berharap agar kerja sama tersebut terus ditingkatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com