"Semua barang yang bisa diproduksi di dalam negeri tidak boleh impor. Sanksinya, kita lihat dengan presidennya. Kalau (pimpinan institusi) masih langgar-langgar, tinggal ganti saja," ujar Luhut kepada Kompas.com di Bandung, Kamis (6/4/2015).
Luhut menjelaskan, penggunaan produk dalam negeri, khususnya dalam hal industri pertahanan, sudah tercantum dalam undang-undang. Bahkan, turunannya jelas terbaca dalam Peraturan Menteri Perindustrian yang intinya mewajibkan penggunaan produk dalam negeri selama Indonesia memproduksinya.
"Kalau mau bangsa ini maju, mari kita cintai produk dalam negeri, apalagi produk dalam negeri sekarang ini berkualitas. Ini kenyataannya, bukan hanya lip service," ucapnya.
Luhut mencontohkan apa yang ia amati beberapa waktu lalu ketika mengunjungi PT PAL Indonesia di Surabaya. Di sana, ia melihat kemampuan PT PAL membuat berbagai jenis kapal, termasuk sebuah bulker sampai dengan 50.000 dead weight tonnage (DWT). Hal tersebut akan semakin bagus jika dikombinasikan dengan kemampuan PT Dirgantara Indonesia (DI) Bandung yang bisa memproduksi drone, begitu pula dengan produk lainnya, seperti senjata api dan helikopter.
"Kemampuan seperti ini dapat membantu operasi militer pasukan kelas tinggi. Bahkan, produk yang dihasilkan bisa digunakan untuk mendeteksi illegal fishing. Dengan memasang kamera canggih infrared, illegal fishing bisa dideteksi siang ataupun malam. Hampir semua bisa dilakukan industri Indonesia, makanya kita akan kurangi impor alat pertahanan," tuturnya.
Kemampuan ini akan semakin optimal dengan sinergi antar-industri pertahanan. Dengan sinergi, berbagai kebutuhan bisa dilakukan bersama-sama sehingga impor tidak dibutuhkan.
Mengenai usulan pembentukan holding, Luhut mengatakan, hal tersebut masih dikaji. Yang terpenting untuk saat ini adalah menyinergikan industri pertahanan sehingga program Presiden Jokowi untuk mewujudkan industri nasional bisa terealisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.