Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana untuk Lapindo Dikenakan Bunga 4,8 Persen

Kompas.com - 22/06/2015, 14:43 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengenakan bunga sebesar 4,8 persen per tahun untuk dana yang mereka gunakan untuk menalangi dana ganti rugi korban Lumpur Lapindo.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono, yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengatakan, bunga 4,8 persen tersebut telah disepakati bersama dengan PT Minarak Lapindo Jaya.

Basuki mengatakan, rencananya pengenaan bunga tersebut akan diatur secara khusus dalam peraturan presiden. Saat ini, draft rancangan peraturan presiden mengenai pengenaan bunga dan mekanisme pembayaran ganti rugi untuk korban Lumpur Lapindo tersebut sudah diserahkan ke Sekretariat Kabinet.

"Mudah- mudahan hari ini perpresnya bisa ditandatangani sehingga ganti rugi bisa cepat dibayarkan," kata Basuki di Istana Negara Senin (21/6/2015).

Sebagai catatan saja, walaupun Lumpur Lapindo sudah menggenangi 16 desa di tiga kecamatan di Kabupaten Sidoarjo sejak 19 Mei 2006 lalu, sampai saat ini sejumlah masalah yang diakibatkan oleh genangan tersebut belum juga terselesaikan. Salah satunya, ganti rugi.

Sekitar sembilan tahun setelah bencana tersebut terjadi, warga, khususnya yang berada dalam peta terdampak belum juga menerima ganti rugi. Atas permasalahan yang tidak kunjung selesai itulah, Jokowi di awal pemerintahannya bertekad akan menyelesaikan masalah ganti rugi tersebut.

Penyelesaian tersebut dilakukan dengan memberikan memberikan dana talangan untuk membayar ganti rugi warga korban semburan lumpur Lapindo yang saat ini belum dibayarkan oleh Minarak Lapindo Brantas. Dana talangan tersebut oleh pemerintah dihitung sebagai pinjaman kepada PT Minara Lapindo Jaya.

Basuki mengatakan, selesainya perhitungan bunga pinjaman dana talangan tersebut membuat pihaknya optimis, pembayaran ganti rugi bisa mulai dilaksanakan mulai 26 Juni ini. (Agus Triyono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com