Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Tim Evaluasi Freeport

Kompas.com - 23/06/2015, 10:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah membentuk tim evaluasi PT Freeport Indonesia guna memberikan kepastian usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu, sekaligus memberikan manfaat lebih untuk tanah Papua.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menuturkan, segera pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan memulai rapat perdananya pada Selasa (23/6/2015).

“Baru dibentuk tim evaluasi (Freeport). Besok saya akan ketemu Pak Kepala Bappenas (Andrinof Chaniago), untuk rapat pertama,” ujar Sudirman kemarin, Senin (22/6/2015), di Gedung DPR, Jakarta.

Sudirman menjelaskan, masalah yang dievaluasi bersama Bappenas yaitu mengenai keberadaan Freeport dan pembangunan di Papua. “Dievaluasi bagaimana pembangunan Papua itu dikaitkan dengan industri sumber daya alam di sana,” sambung Sudirman.

Sudirman menegaskan, Indonesia perlu menjaga agar iklim investasi berjalan baik. Sebab, Indonesia memerlukan investor untuk mengembangkan infrastruktur termasuk melakukan hilirisasi industri.

“Belum ada kajian yang dihasilkan (untuk tujuan itu). Karenanya Kepala Bappenas diberi tugas untuk memimpin kajian itu,” ucap Sudirman.

Freeport sebelumnya telah menyatakan bersedia mengubah kontrak menjadi pola konsesi langsung atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sudirman mengatakan, Kementerian ESDM telah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo. Menurut dia, perubahan menjadi IUPK bisa dilakukan kapan saja, tidak perlu menunggu 2021.

“Kalau UU mengatakan, secepatnya setelah UU diundangkan, atau menunggu setelah kontrak selesai. Jadi ada dua opsi untuk perusahaan. Anytime, bisa berubah,” terang Sudirman.

Kendati begitu, Sudirman menegaskan pemerintah tidak gegabah memperpanjang kontrak sampai lewat batas kontrak. Yang jelas, kata dia, dengan pola konsesi langsung, posisi pemerintah Indonesia atas Freeport menjadi lebih kuat. “Kita masih mendengar semua pihak dan ahli hukum,” ujar Sudirman.

Divestasi
Ditemui usai menggelar buka puasa bersama di kediamannya, Sabtu (20/6/2015), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno mengatakan, dua BUMN berpeluang mengambil saham yang akan didivestasi Freeport.

“Rencananya kalau enggak PT Antam (Persero), ya PT Bukit Asam (Persero),” ucap Rini.

Saat ini saham pemerintah Indonesia di Freeport hanya 9,36 persen. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Freeport wajib melakukan divestasi sebesar 30 persen. Artinya, masih ada 20,64 persen saham Freeport yang bisa dimiliki pemerintah.

baca juga: Pemerintah Akan Perpanjang Izin Freeport 20 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com