Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-penggeledahan, Kemendag Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Kompas.com - 29/07/2015, 15:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag) Karyanto Suprih menegaskan, pelayanan publik yang dilakukan Kemendag, khususnya Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, tetap berjalan.

Hal tersebut dia sampaikan terkait penggeledahan di ruang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (28/7/2015) sore.

Menyusul penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Kemendag telah membebaskan empat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Pembebasan tugas tersebut bertujuan untuk membantu proses hukum dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

"Tujuan pembebasan tugas, satu untuk membantu kepolisian dalam proses hukum. Dua, supaya pelayanan tidak berhenti. Pelayanan yang wajib kami berikan ke masyarakat jalan terus," kata Karyanto, dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Karyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut justru memberikan energi baru kepada Kemendag untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik, khususnya di bidang perizinan.

Namun, dia juga mengatakan, perbaikan pelayanan perizinan sedianya sudah dilakukan sejak lama dan bukan karena adanya pemeriksaan dari kepolisian. Buktinya, Karyanto mengklaim, Kemendag mendapatkan poin cukup baik dalam survei integritas 2014 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemendag juga mendapatkan nilai baik dalam hal pelayanan publik dari Ombudsman.

Karyanto mengatakan, pengurusan perizinan di Kemendag sudah berjalan transparan dan dilakukan secara online. Dia pun justru mempertanyakan jika disebutkan ada "calo" perizinan di lingkungan Kemendag.

"Kami serahkan di mana titik-titik (calo) itu. Ini merupakan momentum buat kami untuk menambah energi untuk melakukan evaluasi," kata Karyanto.

Sebelumnya, satuan tugas khusus Polda Metro Jaya yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di lantai 9 Gedung Utama Kantor Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan soal penggeledahan tersebut. Namun, ia menyebut anggotanya hanya membantu dalam penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, tampak jajaran pejabat Polda Metro Jaya, mulai dari Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti, Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Mudjiono, Kepala Subdirektorat Jatanrans Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Heryadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com