Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Dwell Time", Lino Sebut Usul Menteri Jonan Aneh

Kompas.com - 04/08/2015, 10:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktur Utama Pelindo II R.J Lino tak setuju dengan usulan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, yang meminta pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada Otoritas Pelabuhan (OP) sebagai koordinator tunggal di pelabuhan. Dia bahkan menganggap usul Jonan itu tak lazim.

"Saya enggak bilang setuju (usul Jonan), tapi best practice internasional seperti apa? Kita jangan bikin satu hal yang uniklah terus jadi aneh sendiri," ujar Lino usai rapat terkait dwell time di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin malam (3/8/2015).

Menurut bos Pelindo II itu, OP memiliki banyak kelemahan yang membuatnya tak cocok dijadikan koordinator proses perizinan 18 kementerian dan lembaga di pelabuhan. Misalnya kata dia, kompetensi dan sistem yang dimiliki OP tak sebaik Bea Cukai.

Oleh karena itulah Lino mengusulkan agar pemerintah tak memberikan kewenangan koordinator di pelabuhan kepada OP. Lebih baik lanjut dia, Bea Cukai lah yang berikan kewenangan tersebut karena dinilai memiliki kemampuan dan sistem yang lebih canggih.

"Jadi dimana-mana border agency kan Bea Cukai. Dia koordinasikan karantina dan sebagainya. Jadi jangan bikin yang unik-unik lah ikutin aja best practice dunia, kadang-kadang kita bikin aturan itu unik," kata Lino.

Persoalan koordinasi di Pelabuhan menang krusial, pemerintah mengakui hal itu. Saat ini terdapat 18 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di pelabuhan. Setiap kementerian dan lembaga itu memiliki kewenangannya atas dasar aturan masing-masing. Akibatnya, kordinasi kerja di pelabuhan terutama terkait waktu inap barang (dwell time), tak berjalan dengan baik.

Seperti diberitakan, permasalahan dwell time terdiri dari tiga tahapan yaitu pre customs clearance, custom clearance, dan postcustoms clearance. Saat ini waktu dwell time yang paling lama, ada pada tahapan pre customs clearance yaitu tahapan terkait pengeluaran izin dari 8 kementerian dan lembaga.

Saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Lino secara terang-terangan menyebut bahwa Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) merupakan salah satu pihak yang bertanggungjawab atas dwell time terutama di tahapan pre costume clearence. Pasalnya, sebagian besar kewenangan pemberian izin dokumen ada di bagian pre customs clearance yaitu Kemendag.

Pernyataan Lino itu terbukti setelah Polisi menggeledah kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan menetapkan beberapa pegawai termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri Partogi Pengaribuan sebagai tersangka kasus suap terkait dwell time.

baca juga: Otoritas Pelabuhan, Lino Lebih Percaya Bea Cukai Ketimbang Kemenhub

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com