Salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan adalah memangkas kembali besaran uang muka atau down payment (DP) kendaraan bermotor.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani menyadari, relaksasi kebijakan yang telah digagas OJK pada awal Juli 2015 tidak serta merta menggairahkan kembali penjualan maupun pembiayaan kendaraan bermotor.
"Saya juga berkomunikasi dengan pelaku industri pembiayaan. Mereka mengatakan adanya penurunan daya beli masyarakat pada saat ini," jelas Firdaus akhir pekan lalu.
Oleh karena itu, pihaknya terus membuka peluang untuk kembali merangsang perekonomian. Caranya adalah dengan mempertimbangkan kemungkinan diperbolehkannya perusahaan pembiayaan memberikan DP nol persen alias tanpa DP kepada konsumen.
Ide ini merupakan masukan dari salah satu perusahaan pembiayaan. Andai usulan ini diterima, tetap ada mitigasi risiko, misalnya fasilitas ini hanya berlaku pada perusahaan pembiayaan tertentu.
"Kalau rasio non performing financing (NPF)-nya kecil, barangkali bisa saja tanpa DP. Misalnya untuk yang NPF-nya 15 persen," ujar Firdaus. (Dina Farisah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.