Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Sesalkan Langkah Kemenhub Menghukum 26 Perusahaan Bus AKAP

Kompas.com - 22/09/2015, 18:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan prihatin dengan sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada 26 Perusahaan Otobus (PO) akibat pelanggran tarif.

"Pertama kami dengan fakta-fakta yang tersaji di depan ini, kita prihatin sekaligus sedih. Prihatin karena masih ada pemain yang terlibat di dalam kehidupan kami ini melalukan langkah langkah yang tidak terpuji. Prihatin karena akibat ini kawan kawan diberikan sanksi, ada yang dilarang operasi 2 minggu hingga 8 minggu," ujar Sekertaris Jenderal Organda Ateng Aryono di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Meski menyayangkan pelanggran itu, dia mengatakan "hukuman" dari Kemenhub itu akan semakin memberatkan kondisi kehidupan pengusaha-pengusaha angkutan umum.  Pasalnya, para pengusaha sudah memiliki perhitungan bisnis dengan operasional bus yang ada.

Sementara dengan diberhentikannya pengoperasian bus oleh Kemenhub, maka perhitungan bisnis tersebut akan terganggu.

"Memang betul ini menjadi PR (keperakan rumah) bersama kami, untuk melakukan upaya-upaya penertiban dan perbaikan. Bahwa kehandalan kendaraan ini tidak bisa di tawar lagi. Karena mengingat kepercayaan konsumen ini terkait apa yang meraka bayarkan untuk diantarkan dari tempat satu ke tempat lain bisa terlaksana," kata dia.

Sebelumnya, Kemenhub memberikan sanksi kepada 26 perusahaan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan 56 kendarannya lantaran melakukan pelanggran tarif saat musim mudik lebaran 2015 lalu.

Sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif yaitu pelarangan pengoperasian kendaraan dan pelarangan pengembangan usaha angkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com