Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Sebut Pelindo II Tak Pernah Lapor soal Amandemen Konsesi JICT

Kompas.com - 03/12/2015, 09:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Mantan Menteri Perhubungan E.E Mangindaan pada Rabu (2/12/2015) berlangsung alot.

Kemenhub memastikan amandemen konsesi yang dilakukan oleh PT Pelindo II dengan Hutchinson Port Holding (HPH), untuk perpanjangan kerja sama pengusahaan Jakarta International Container Terminal (JICT), akan ditinjau ulang.

"Kami diminta oleh Pansus untuk mengkaji ulang. Karena, seandainya perjanjian itu memang ada, maka tidak sesuai dengan Undang -Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Amandemen perjanjian Pelindo II dengan HPH dilakukan sebelum mengadakan perjanjian konsesi dengan pemerintah," ujar Jonan usai rapat di Gedung Nusantara II DPR RI.

Selama ini ucap dia, Kemenhub dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok tak pernah dilapori soal dokumen amandemen konsesi JICT oleh Pelindo II. Segala informasi terkait amandemen itu didapatkan Kemenhub hanya dari media massa, bukan Pelindo II. Bahkan kata Jonan, pihaknya baru mendapatkan dokumen amandemen saat rapat dengan Pansus.

"Kemenhub tidak mempunyai dokumen amademen, jadi kami hanya tahu dari berita. Betul atau tidak betul kami tidak tahu," kata Jonan.

Seperti amanat UU momen 17 Tahun 2008, operator pelabuhan dalam hal ini Pelindo II harus menandatangi perjanjian konsesi dengan OP Tanjung Priok terlebih dahulu sebelum memutuskan mengkondisikan pengelolaan pelabuhan ke pihak ketiga.

Sedangkan yang dilakukan Pelindo II berbeda. BUMN pelabuhan itu justru mengikat konsesi terlebih dahulu dengan pihak ketiga yakni HPH. Setelah itu baru menandatangi konsesi dengan Kemenhub pada 11 November 2015 lalu.

Namun, tutur dia, Kemenhub tidak bisa langsung melakukan kajian terhadap kontrak HPH dengan Pelindo II lantaran belum memiliki dokumen amandemen kontrak JICT. 

Setelah mendapatkan dokumen amandemen konsesi di rapat Pansus, Kemenhub akan meninjau ulang apakah dalam amandemen itu benar terkait perpanjangan konsesi JICT atau hanya sebatas aksi korporasi. Hasilnya paling paling lambat pada 8 Desember 2015.

Menurut Jonan, bila ternyata dokumen itu terkait perpanjangan konsesi JICT, maka tidak sesuai UU No17 tahun 2008. Sebab, perpanjangan konsesi JICT itu dilaksanakan sebelum Pelindo II melakukan konsesi dengan pemerintah.

Sementara itu Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka sedari awal mempertanyakan legalitas amandemen konsesi JICT oleh Pelindo II. Usai rapat dengan Kemenhub, Pansus pun menyatakan bahwa konsesi itu menyalahi aturan.

"Perjanjian konsesi antara Kemenhub dan Pelindo II baru terjadi tanggal 11 November 2015. Oleh karena itu, semua perjanjian merupakan bukti ketidaktaatan, pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku. Karena konsesi yang terjadi tanggal 11 November 2015 tidak berlaku retroaktif," kata Rieke saat membaca kesimpulan rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com