Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja: Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Hanya Retorika

Kompas.com - 07/02/2016, 14:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah hanya retorika. Sebab, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran masih terjadi pada 2016 ini.

"Paket kebijakan ekonomi 1 sampai 9 itu kuat retorika dan konsep saja. Tapi di implementasi dan pengawasan tidak ada. Faktanya kan PHK dimana-mana," ujar Ketua KSPI Said Iqbal kepada Kompas.com Sabtu (6/2/2016).

Dia menuturkan, beberapa perusahaan besar sudah melakuan PHK misalnya Tosiba sebanyak 865 karyawan, Panasonic di Pasuruan 800 karyawan, Panasonic di Bekasi 480 karyawan.

Selain itu, kata Said, perusahaan otomotif dan komponen otomotif pun sudah mulai memutus kontrak sejumlah karyawannya.

"Ini bahaya karena padat modal. PDB bisa turun. Kalau PDB turun rusak ekonomi," kata dia.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk melakukan berbagai evaluasi paket-paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan. Salah satunya dengan mencabut PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV pada 23 Oktober 2015 lalu.

Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 itu merupakan penjabaran dari Pasal 97 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam PP tersebut, pemerintah menghitung kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional tahun sebelumnya.

Setelah ada PP itu, era perhitungan upah minimum yang melibatkan rekomendasi dewan pengupahan, yang terdiri dari perwakilan pengusaha, buruh, dan pemerintah pun berakhir. Hal inilah yang membuat serikat pekerja menolak PP tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com