Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GPBSI Merasa "Kecolongan" pada Pembahasan Pencabutan DNI Bioskop

Kompas.com - 16/02/2016, 12:53 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, merasa pihaknya diabaikan oleh pemerintah pada pembahasan pencabutan daftar negatif investasi (DNI) untuk usaha bioskop.

"Dalam lima tahun ke depan, ketatnya persaingan bioskop akan membunuh perfilman nasional karena akan sulit bersaing," kata Djonny kepada KOMPAS.com, Senin (15/02/2016).

Menurut dia, semestinya pemerintah turut mengundang GPBSI dalam pembahasan rencana pencabutan DNI bioskop. Sayangnya, setelah dua tahun pembahasan di pemerintah berjalan dan aturan sudah matang, hal itu baru dikomunikasikan ke asosiasi.

"Kami tidak bisa melakukan apa-apa," tambah Djonny.

Menurut dia, pencabutan DNI untuk usaha produksi dan peredaran film perlu diskusi dan kajian yang mendalam.

Kajian tersebut selain menyertakan asosiasi pengusaha bioskop juga harus menyertakan budayawan dan bahkan ahli ekonomi untuk mengetahui dampak untung rugi dibukanya bisnis bioskop 100 persen ke asing.

Djonny sebelumnya mengatakan, usaha bioskop di daerah bisa hancur akibat masuknya bioskop asing dalam lima tahun mendatang.

"Kalau di kota besar, sekitar 80 persen jaringan bioskop dikuasai oleh jaringan Cinemaxx, Blitz Megaplex dan Cinema 21. Paling pemain asing baru kebagian porsi 20 persen saja," kata dia. (Baca: DNI Bioskop Dicabut, Bioskop Daerah Bisa Hancur Dalam Lima Tahun). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com