Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Keimigrasian di Perbatasan, TKI Tak Berdokumen Wajib Bayar Rp 1,5 Juta

Kompas.com - 23/02/2016, 10:48 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kebanyakan TKI yang mengikuti program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan justru kurang tahu adanya biaya untuk mengurus dokumen yang akan mereka gunakan untuk bekerja di Malaysia.

Mereka lebih memilih menyerahkan semua urusan kepada pengurus atau PJTKI yang merekerut mereka.

Salah satu buruh migran yang mengaku akan berangkat ke Malaysia sebagai buruh kebun sawit Ronsi mengaku tidak mendapat penjelasan adanya biaya tersebut.

“Nggak tahu, kami serahkan semua kepada pengurus. Kami cuma setor nama saja,” ujarnya Senin (22/02/2016).

Untuk mendapatkan paspor dalam program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan yang diresmikan Puan Maharani Selasa (16/02) lalu, TKI harus mengeluarkan biaya Rp 1,5 juta.

Kepala BP3TKI Nunukan Edy Sujarwo mengatakan biaya tersebut digunakan untuk tes kesehatan, biaya denda pembuatan akta kelahiran, biaya asuransi dan biaya penerbitan paspor.

“Sebesar Rp 814.000 untuk tes kesehatan, Rp 150.000 denda akte, asuransi Rp 400.000 dan pasport Rp 160.000. Termasuk biaya passport sebelum masuk penampungan.” ujar Edy Sujarwo.

Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan mentargetkan tahun 2016 mampu melayani pembuatan pembuatan paspor sebanyak 10.000 dokumen.

Dari data yang disampaikan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam peresmian Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan menyebutkan terdapat 884.000 TKI yang bekerja di negara bagian Sabah Malaysia.

Dari angka tersebut TKI yang memiliki dokumen hanya 218.000 buruh migran. Sementara data BP3TKI Nunukan tahun 2015 mencatat sebanyak lebih dari 4000 buruh migran ilegal dipulangkan pemerintah Malaysia melalaui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com