Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan hal tersebut usai rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait kebijakan penghapusan pajak berganda untuk Kontrak Investasi Kolektif dari Dana Investasi Real Estate (KIK-DIRE), Rabu (2/3/2016).
"Kami ada target PPh final akan bergerak pada 0,5 persen, dan BPHTB untuk DIRE di angka kira-kira 1 persen. Totalnya jadi 1,5 persen," kaya Darmin.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda).
"Kami akan bicara mengenai kesediaan mereka atau tidak untuk mengurangi BPHTB khusus untuk DIRE," ucap Darmin.
Soal DKI Jakarta, Darmin mengatakan penurunan BPHTB tentu saja membutuhkan pembahasan terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Sebab, BPHTB yang berlaku saat ini di Jakarta diatur melalui Perda.
"Tapi kalau daerah tidak bersedia tidak apa. Boleh jadi tidak ada DIRE ditempatnya. Jadi kita tidak memaksakan silahkan ditimbang mau apa tidak. Dengan pajak sebesar itu kita akan kompetitif dibanding Singapura," pungkas Darmin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.