Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Yakin RUU Pengampunan Pajak "Goal" di DPR

Kompas.com - 02/03/2016, 00:24 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak yang baru dilantik, Ken Dwijugiasteadi, optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty akan "goal" atau disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya masih optimis tax amnesty disetujui karena ini kepentingan semua pihak bukan saya saja," ujar Ken di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Saat ini, DPR sudah menerima Naskah Akademik (NA) dan draf RUU tesebut.  Namun Ken belum bisa memastikan seberapa besar potensi pendapatan pajak dari kebijakan tax amnesty nantinya.

"Kita lihat nanti seberapa banyak orang berbondong-bondong datang. Enggak ada estimate," kata Ken.

Di DPR, RUU Tax Amnesty belum juga dibahas. Bahkan angin penolakan mulai bermunculan dari berbagai fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan misalnya, meminta pembahasan RUU Pengampunan Pajak ditunda sehubungan dengan ditundanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa sebelumnya mencurigai ada barter revisi UU KPK dengan RUU Tax Amnesty, antara pemerintah dengan DPR.

Dia mengatakan, pemerintah memang sangat membutuhkan RUU Tax Amnesty ini untuk meningkatkan pendapatan pajak.

Namun, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP membantah ada barter dalam pembahasan dua UU tersebut.

"Tidak benar, tidak ada barter," kata Johan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com