Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Siapkan PP Deklarasi Pajak, Menkeu Nyatakan Tetap Fokus UU Tax Amnesty

Kompas.com - 28/04/2016, 13:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro enggan mengomentari panjang lebar mengenai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang deklarasi pajak, apabila kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty batal disahkan.

Sebagai pembantu Presiden, Bambang enggan memberikan penjelasan kepada media soal substansi dari PP deklarasi pajak, yang disampaikan oleh Presiden.

"Kami fokus pada tax amnesty," kata Bambang, ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Sementara itu saat ditanya perihal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal deklarasi pajak, Bambang juga enggan berkomentar. "Kami fokus pada tax amnesty," kata dia lagi.

Bambang juga menghindari menjawab pertanyaan wartawan, bahwa kemarin Rabu (27/4/2016) Presiden Joko Widodo telah menyiapkan PP jika tax amnesty batal.

"Fokus tax amnesty. Kamu tuh kalau makan jangan kebanyakan. Sedikit-sedikit," sindirnya pada wartawan.

Tidak Efektif

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, penerbitan PP deklarasi pajak tidaklah mudah. Dia bilang, dasar argumen dan filosofinya tidak jelas.

"Pemerintah terkesan tidak percaya diri dengan program yang dikonsepnya, sehingga tidak bertarung substantial di tax amnesty," kata Yustinus kepada Kompas.com, Kamis.

Selain itu, Yustinus memandang kedudukan PP deklarasi pajak secara substansi akan sangat berbeda dari skema Rancangan Undang-undang Tax Amnesty.

"Ada beberapa hal yang tidak bisa diatur PP, yaitu tarif dan pengampunan pajak," ucap Yustinus.

PP deklarasi pajak, imbuhnya, juga tidak bisa menjamin atau meniadakan pemeriksaan dengan status "closed" di masa lalu.

Kelemahan lain, kata dia, PP deklarasi pajak hanya akan seperti sunset policy, sehingga kurang menarik dan efektif.

"Jika RUU ditolak mending fokus ke penegakkan hukum dan perbaikan kelembagaan. Terkesan, kalau mau PP, hanya akan mengejar dana jangka pendek," tukas Yustinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com