KOMPAS.com - Bank sentral Indonesia mempertimbangkan untuk melonggarkan aturan pinjaman untuk mendorong kenaikan kredit di negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Salah satu cara yang bisa diambil yakni membiarkan pemilik rumah melakukan pinjaman untuk aset properti kedua (rumah) yang sedang direncanakan (off plan), atau dalam tahapann pre-rekonstruksi.
Hal itu disampaikan oleh Mirza Adityaswara, Senior Deputi Gubernur Bank Indonesia, Selasa (24/5/2016). Opsi lain, yakni dengan menaikkan rasio minimum pinjaman pembiayaan dari saat ini yang sebesar 78 persen.
Bank sentral berencana untuk mempublikasikan tambahan untuk kebijakan makro ini pada bulan depan. "Kami mungkin melonggarkan rasio loan to value (LTV) disamping aturan pinjaman off plan," kata Mirza.
Saat ini, pemerintah mencoba mencari cara untuk menaikkan kredit setelah suku bunga acuan dipangkas 75 basis poin dan 150 basis poin reduksi di rasio reserve-requirement.
Pinjaman naik 8,7 persen di Maret dibanding periode sama tahun lalu, dibawah estimasi 12-14 persen sepanjang 2016. Ekonomi Indonesia juga bertumbuh dibawah estimasi di kuartal I 2016, pada level 4,92 persen.