Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Kemenhub, Anggota Komisi V Emosi

Kompas.com - 27/05/2016, 09:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Anggota Komisi V DPR RI mengkritik keras Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait insiden salah antar penumpang Internasional ke terminal domestik di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Rendy M. Affandy Lamadjido misalnya, sampai terbawa emosi saat melayangkan kritiknya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo.

"Hari ini saya emosi bicara Pak Dirjen. Capek saya hampir setahun revisi Undang-undang Penerbangan ini, tapi tidak dijalankan oleh pemerintah," ujar Rendy dengan nada tinggi saat rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Lion Air, AirAsia, AP II, dan AirNav di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/5/2016) malam.

Ia kesal kepada Dirjen Perhubungan Udara karena dianggap selalu menyalahkan maskapai bila terjadi kesalahan standar operasional prosedur (SOP) di sektor penerbangan.

Padahal kata Rendy, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Penerbangan, tugas Kemenhub adalah melakukan pembinaan yang meliputi aspek pengaturan, pengendalian, dan pengawasan.

"Tadi Pak Dirjen mengatakan bahwa Air Asia, Lion punya SOP sendiri. Bukan Pak Dirjen, yang membuat SOP itu adalah saudara Dirjen. Saya ingatkan yang membuat SOP itu adalah pemerintah," kata dia.

"Kambing hitamnya selalu 'hai Lion Air, hai AirAsia kalian salah'. Tapi kita tidak pernah mendengar bahwa seorang Dirjen mengatakan "itu adalah kesalahan saya" kalau dibaca undang-undangan itu, yang bertangung jawab ini semua adalah Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan)," lanjut Rendy.

Meski mengkritik keras Kemenhub, ia mengaku tidak membela Lion Air atau AirAsia. Rendy mengatakan bahwa dirinya malu insiden salah antar penumpang Internasional ke terminal domestik bisa terjadi.

"Malu, teman saya di Kanada menelepon, teman saya di Australia menelepon. 'Rendi kenapa kok lakukan pembekuan 4 hari, apa ini?'. Ini main-main. Ini sama dengan main-main. Kalau pembekuan, bekukan seumur hidup. Dunia penerbangan penuh dengan hal yang sangat riskan," ucap dia.

Melihat Rendy yang sudah emosi, pimpinan rapat, sekaligus Ketua Komisi V, Fary Djemy Francis mencoba menenangkan.

"Pak Rendy bisa minum dulu," kata Fary memotong waktu bicara Rendy.

Selain Rendy, kritik tajam ke Kemenhub juga terlontar dari Cucun Syamsulrijal, Anggota Komisi V dari Fraksi PKB.

Ia mempertanyakan kegemaran Kemenhub menyalahkan maskapai. "Wajar saja kalau investigasi enggak jelas kemudian kesalahan (tidak ada pengawasan) itu ada dipihak Kementrian Perhubungan, ada yang melaporkan bapak ke aparat hukum, itu wajar saja," kata dia.

Seperti diketahui, Lion Group melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo ke Bareskrim pada Senin (16/5/ 2016). Suprasetyo dilaporkan atas dasar dugaan tindak penyalahgunaan wewenang terkait pemberian sanksi kepada Lion Air.

Kompas TV Lion Air 'Gak Gubris Kemenhub?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com