Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Sulselbar Tawarkan Kupon Obligasi hingga 9,4 Persen

Kompas.com - 17/06/2016, 19:21 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Sulawesi Selatan Barat (Bank Sulselbar) berencana menerbitkan obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan yang akan diterbitkan dalam beberapa tahap. 

Obligasi Berkelanjutan I Bank Sulselbar Tahap I Tahun 2016 dengan nilai nominal sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500 miliar dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp 950 miliar.

Perseroan juga melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Bank Sulselbar tahun 2016 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 50 miliar.

"Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini berjangka waktu 5 tahun dengan indikasi tingkat kupon obligasi dan bagi hasil sukuk 8,25 persen hingga 9,4 persen per tahun," ujar Direktur Utama Bank Sulselbar, Muhammad Rahmat di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Rahmat mengatakan, bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi.

Adapun dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan perseroan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha.

Sedangkan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini seluruhnya akan dipergunakan Perseroan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha di bidang syariah Perseroan.

Untuk mensukseskan penerbitan obligasi dan sukuk, menurut Rahmat, perseroan telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas dan PT Indo Premier Securities sebagai penjamin pelaksana efek.

"Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini mendapatkan peringkat idA+ (Single A Plus; Stable Outlook) dan idA+ (sy) (Single A Plus Syariah:Stable Outlook) dari Peringkat Efek Indonesia," tutur Rahmat.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, memperoleh dana sebesar Rp 1 triliun merupakan prestasi tersendiri bagi Bank Sulselbar.

"Meskipun belum sekuat bank lain, tetapi Bank Sulselbar terus menunjukkan tren pertumbuhan dan manajemen yang semakin baik," pungkas Syahrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com