Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Sebut Tiga Dampak Pengenaan Cukai Plastik

Kompas.com - 01/07/2016, 08:24 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Saleh Husin menilai rencana pengenaan cukai pada kemasan dan kantong berbahan baku plastik bakal berdampak luas.

Dampaknya, bukan hanya berakibat pada sektor industri, melainkan juga pada implementasi kebijakan yang mendorong investasi, yang justru saat ini tengah dipacu.

Menteri Saleh menegaskan bahwa kriteria cukai kemasan plastik minuman dikategorikan sebagai bahan yang dapat mencemari lingkungan adalah tidak sepenuhnya tepat.

"Karena kemasan plastik berbagai ukuran dan bentuk untuk minuman dapat didaur ulang, dan saat ini sudah ada industri recycle-nya," katanya di Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Menperin merinci, paling tidak ada tiga dampak bila cukai dikenakan terhadap kemasan plastik minuman.

Pertama, konsumsi produk minuman akan berkurang dan berdampak pada perlambatan industri minuman dan industri plastik atau kemasan plastik itu sendiri. Apalagi hampir 70 persen produk minuman dikemas dalam plastik yang bisa didaur ulang.

Kedua, daya saing industri minuman nasional akan melemah. Hal ini juga terkait MEA, dengan pengenaan cukai maka industri minuman nasional tidak akan berdaya saing di pasar regional.

"Pasar ekspor industri minuman kita ke Asean akan diisi oleh pesaing-pesaing kita sementara konsumsi dalam negeri cenderung turun. Ibaratnya sudah jatuh, tertimpa tangga," ungkapnya.

Dampak ketiga pengenaan cukai ialah terjadi disharmonisasi kebijakan yang saat ini sedang disosialisasikan Pemerintah dan bahkan sudah diterapkan.

Kebijakan itu antara lain kemudahan berinvestasi, tax incentive (Tax holiday dan Tax allowance). 

Hal itu dalam upaya memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional untuk industri hulu dan intermediate plastik, serta industri minuman.

Fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah untuk kemasan plastik dalam upaya meningkatkan daya saing industri nasional.

Kemenperin mencatat, kinerja industri makanan minuman terus tumbuh dan sepanjang triwulan I 2016 naik sebesar 7,55 persen.

Capaian ini turut mendongkrak industri industri non migas yang tumbuh 4,46 persen pada periode yang sama.

Di sisi lain, industri pengolahan non migas menyumbang sebesar 18,41 persen terhadap PDB Nasional.

Kontribusi terbesar terhadap industri pengolahan non migas diberikan oleh industri makanan dan minuman sebesar 31,5 persen.

Kompas TV Bea Cukai Sita Ribuan Miras Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemnaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemnaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com