Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bank Persepsi, BTN Ingin Tampung Rp 50 Triliun Dana Repatriasi Pengampunan Pajak

Kompas.com - 13/07/2016, 15:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjadi salah satu bank yang ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi untuk menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak. Oleh sebab itu, BTN melakukan berbagai persiapan guna menyambut kepulangan dana dari luar negeri tersebut.

Direktur Utama BTN Maryono menyatakan, pihaknya sudah mempersiapkan diri paska penunjukkan sebagai bank persepsi. Perseroan pun diakui Maryono sudah mempersiapkan berbagai produk untuk menampung dana repatriasi pengampunan pajak.

"Kami telah mempersiapkan diri sebagai bank persepsi. Kami akan melakukan penampungannya," jelas Maryono di kantornya, Rabu (13/7/2016). Adapun produk-produk yang disiapkan oleh BTN antara lain deposito, NCD (Negotiable Certificate of Deposit), obligasi dan EBA (Efek Beragun Aset).

Menurut Maryono, produk EBA adalah produk yang khusus disiapkan BTN untuk menampung dana repatriasi dari pengampunan pajak.

"Produk baru adalah EBA. Tidak ada bank lain yang membuat EBA. EBA syariah nanti akan kita proses, tapi belum keluar," jelas Maryono.

Lebih lanjut, Maryono mengaku perseroan berharap bisa menampung setidaknya Rp 50 triliun dana repatriasi yang masuk ke Indonesia. Selain itu, masuknya dana repatriasi tersebut juga diharapkan bisa membantu pemenuhan target program 1 Juta Rumah.

"Bisa memudahkan kita blending atau mixing sumber-sumber dana kita untuk peningkatan program 1 Juta Rumah," ujar Maryono.

Kompas TV Kementrian PUPR Temui Kepala Dinas Daerah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com