Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi : Izin Lokasi Tidak Sama dengan Izin Reklamasi

Kompas.com - 18/07/2016, 15:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menegaskan bukan dirinya yang memperpanjang izin lokasi PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) untuk mereklamasi Teluk Benoa.

Izin lokasi untuk PT TWBI diperpanjang secara otomatis karena payung hukumnya, yakni Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2014 masih berlaku. 

Susi juga menegaskan, kalaupun izin lokasi diperpanjang, belum tentu izin pelaksanaan reklamasinya akan dikeluarkan.

"Jadi bukan berarti kalau izin lokasi diperpanjang, akan boleh reklamasi. Bukan seperti itu," kata Susi saat jumpa pers di Jakarta, Senin (18/7/2016).

Susi menjelaskan, izin lokasi berbeda dari izin pelaksanaan reklamasi. Izin lokasi merupakan izin yang keluar atas dasar adanya Perpres 51 tahun 2014, untuk seseorang atau perusahaan mengajukan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Lebih lanjut Susi mengatakan, sebenarnya reklamasi boleh dilakukan sejauh memenuhi syarat-syarat dan tidak merusak lingkungan.

Hasil AMDAL itulah nanti yang akan menentukan reklamasi layak dilakukan di Teluk Benoa atau tidak.

Objektif

Susi mengatakan, apabila hasil AMDAL menunjukkan reklamasi akan berdampak pada kerusakan atau ada aturan yang dilanggar, tentu saja izin pelaksanaan tidak diberikan.

Menurut dia, sebagai MKP dirinya selalu memutuskan segala sesuatu secara objektif.

Misalnya, kata dia, kapal pencuri ikan dari mana pun akan diproses dan ditenggelamkan apabila terbukti bersalah.

"Perusahaan enggak benar, mau itu kawan saya, tetap berhentikan" kata Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com