Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1500745, Hotline Khusus Amnesti Pajak!

Kompas.com - 19/07/2016, 22:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meluncurkan aplikasi pelayanan, aplikasi monitoring dan hotline Amnesti Pajak, pada Senin (18/7/2016).

Aplikasi pelayanan Amnesti Pajak secara khusus dirancang untuk memberikan anonimitas kepada para pemohon, untuk menjamin kerahasiaan data pemohon Pengampunan Pajak.

"Dalam setiap tahap pelaksanaan permohonan Pengampunan Pajak, identitas Wajib Pajak ditampilkan dalam bentuk barcode khusus yang tidak dapat ditelusuri kepada identitas pribadi Wajib Pajak," tulis DJP dalam rilis, Selasa (19/7/2016).

Selanjutnya, untuk memudahkan masyarakat memantau pelaksanaan Amnesti Pajak, DJP telah menyiapkan aplikasi monitoring secara online di laman http://www.pajak.go.id/statistik-amnesti.

"Melalui laman ini masyarakat bisa melihat jumlah uang tebusan serta jumlah surat pernyataan yang masuk," terang DJP.

Sementara itu, bagi Wajib Pajak yang ingin bertanya atau mengetahui lebih lanjut tentang Amnesti Pajak, DJP menyediakan saluran hotline di 1500745 dengan petugas yang khusus menerima konsultasi tentang Amnesti Pajak.

"Bagi Wajib Pajak yang tinggal atau bekerja di Jakarta dapat langsung menghubungi helpdesk yang disediakan di Lantai 1 Gedung Utama Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta," tutup rilis DJP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com