Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: Sampaikan, Kami Tidak Melakukan Penegakan Hukum Pajak Sama Sekali...

Kompas.com - 01/08/2016, 21:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah memutuskan menghentikan semua proses penegakan hukum pajak demi kesuksesan program amnesti pajak.

"Yang jelas gini deh, sampaikan ke publik bahwa kita tidak melakukan law enforcement sama sekali, zero (penegakan hukum)," ujar Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Ia menuturkan, penghentian pemeriksaan hukum pidana sudah diputuskan. Bahkan kata Ken, ia sudah membuat peraturan sebagai dasar keputusan tersebut.

"Sudah saya putuskan. Jadi yang sedang diperiksa berhenti saja," kata Ken.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai ada pandangan bahwa data pemeriksaan pidana pajak kerap dijadikan instrumen untuk menakuti para wajib pajak.

Kemenkeu, kata Sri, akan berusaha agar para aparat pajak tidak mengancam wajib pajak dengan data pemeriksaan tersebut.

Menkeu menuturkan sudah mengumpulkan para Kepala Kantor Wilayah Perpajakan di seluruh Indonesia untuk menghentikan semua pemeriksaan pidana perpajakan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com