Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Strategi Nasional Keuangan Inklusif Dilanjutkan

Kompas.com - 03/08/2016, 18:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah terhadap layanan keuangan informal.

Dokumen SNKI sebenarnya sudah dibahas sejak 2012 hingga 2014, tetapi lantas terhenti.

Dokumen SNKI kemudian direvisi pada 2015 sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Nawacita.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, yang terpenting dalam SNKI ini adalah memasukkan program sertifikasi aset, selain pengembangan aplikasi digital ke dalam program keuangan inklusif.

"Kalau orang punya sertifikat, akses ke pendanaan akan lebih terbuka. Jadi, program sertifikasi ini akan memperkuat penjaminan," kata Darmin seusai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Keberadaan SNKI ini diharapkan mampu meningkatkan persentase akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal sebesar 75 persen pada akhir 2019.

Sebagaimana diketahui, akses masyarakat kepada lembaga keuangan formal masih rendah.

Pada 2014, Indeks Keuangan Inklusif (IKI) Indonesia hanya sebesar 36 persen.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan Thailand (78 persen) dan Malaysia (81 persen).

Rapat koordinasi tersebut antara lain dihadiri Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Agus menambahkan, SNKI bermanfaat untuk memberikan kejelasan dalam menyediakan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Masyarakat Indonesia sekarang baru 36 persen yang memiliki akses ke jasa keuangan. Kita harapkan di 2023, 90 persen punya akses ke jasa keuangan," kata Agus.

Dia menegaskan, akses jasa keuangan itu bukan berarti hanya program bantuan sosial secara tunai, melainkan juga bantuan sosial berupa fasilitas tabungan atau akses keuangan bagi masyarakat.

"Itu bisa membuat masyarakat lebih sejahtera," ucap Agus.

Sementara itu, Bambang mendorong kelancaran akses keuangan terutama digital, tidak hanya melalui anjungan tunai mandiri (ATM), tetapi juga lewat saluran ponsel.

"Bank tidak harus ada cabang bank, bisa agen. Yang penting dibuka dulu aksesnya, dimudahkan," kata Bambang.

Khofifah menambahkan, sejak diluncurkan akhir bulan lalu, keberadaan e-warung diharapkan tidak hanya berperan sebagai penyalur bantuan sosial, tetapi juga menjadi agen bank.

Khofifah memperkirakan 63 persen dari total kabupaten/kota sudah terakses e-warung pada Desember 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com