Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Harus Pakai Produk Dalam Negeri

Kompas.com - 04/08/2016, 18:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah mampu mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Terlebih lagi didukung dengan perangkat hukum yang bersifat wajib.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Business Matching dengan tema “Penyelarasan Kebijakan P3DN dan Kemampuan Pasok Terhadap Kebutuhan Barang dan Jasa Produksi Dalam Negeri” di Surabaya, Kamis (4/8/2016).

“Undang Undang No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, mengamanatkan bahwa produk dalam negeri wajib digunakan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian dan satuan kerja perangkat daerah dalam pengadaan barang dan jasa,” tegasnya dalam keterangan resmi Kamis (4/8/2016).

Perangkat hukum lainnya, lanjut Airlangga, yakni Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02 dan Nomor 03 tahun 2015.

"Peraturan itu semua cukup untuk memayungi dan memberikan acuan terhadap penggunaan produk dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

Airlangga menyebutkan, potensi pembelanjaan pemerintah pusat pada 2016 secara keseluruhan mencapai Rp 1.300 triliun. Dari jumlah pembelanjaan tersebut, sebesar Rp 200 triliun merupakan belanja modal yang tersebar pada berbagai Kementerian atau lembaga pemerintah pusat.

Selain itu, potensi belanja modal mengalir pada BUMN maupun BUMD yang mencapai Rp 400 triliun, serta kegiatan operasional kerja sama pemerintah dan dunia usaha seperti Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang mencapai 16 miliar dollar AS.

“Kami percaya, apabila potensi pengadaan barang dan jasa dari sektor tersebut dapat direalisasikan, maka akan ada peningkatan pertumbuhan industri yang cukup signifikan yang pada gilirannya akan meningkatkan daya beli masyarakat,” paparnya.

Airlangga menuturkan, di tengah kondisi ekonomi global yang masih sulit, perekonomian Indonesia masih bisa tumbuh 5,2 persen.

“Hanya dua negara yang mengalami pertumbuhan di atas Indonesia, yakni India dan China,” ujarnya.

Kompas TV Anggaran Bolong, Pemerintah Tambah Utang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com