Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Ikut 'Tax Amnesty', Polisi dan Jaksa Ngejar Saya Enggak Ya?"

Kompas.com - 09/08/2016, 19:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxiation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, pemerintah belum mampu memberikan kepastian kepada para wajib pajak yang berminat ikut program amnesti pajak. Hal itu tercermin dari sejumlah pertanyaan masyakarat yang mengikuti sosialisasi amnesti pajak yang digelar disejumlah daerah.

"Saat ini mereka belum yakin, '(Kalau ikut tax amnesty) aman enggak ya? kalau ganti pemerintahan sustain enggak ya? Polisi, jaksa ngejar saya enggak ya?'," kata Yustinus usai menjadi pembicara dalam acara sosialisasi amnesti pajak di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurut ia, kepastian yang diharapkan masyarakat yakni adanya satu cara pandang yang sama dan berkelanjutan para penegak hukum terkait Undang-Undang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Pada Pasal 20 disebutkan, data dan informasi yang bersumber dari program amnesti pajak tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntunan pidana terhadap wajib pajak.

Pemerintah, ucap Yustinus, harus memberikan jaminan tidak akan ada perubahan sikap atas kebijakan amnesti pajak pada periode-periode pemerintahan selanjutnya.

"Apakah interpretasi A terhadap kasus ini, ke depan akan berbunyi A?. Bukan B, bukan juga C. Ini yang ditunggu para wajib pajak," kata dia.

Dari sejumlah sosialisasi amnesti pajak, antusiasme masyarakat sangat besar. Di Surabaya, sosialisasi amnesti pajak dihadiri 2.700 orang. Sedangkan di Medan dan Jakarta, sosialisasi amnesti pajak dihadiri 3.500 orang dan 10.000 orang.

Yustinus menyakini sebagian besar orang yang hadir ke acara sosialisasi berminat ikut program amnesti pajak. Hanya saja, para wajib pajak tersebut masih menunggu dan melihat sikap pemerintah.

Sikap Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memutuskan untuk menghentikan semua proses pemeriksaan pidana perpajakan. Hal itu dilakukan demi suksesnya program tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Untuk menciptakan kesuksesan tax amnesty, kami stop semua pemeriksaan," kata Sri Mulyani saat melakukan sosialisasi amnesti pajak di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Selama ini, ada pandangan bahwa data pemeriksaan pidana pajak kerap dijadikan instrumen untuk menakuti para wajib pajak.

Kemenkeu, kata Sri, akan berusaha agar para aparat pajak tidak mengancam-ancam wajib pajak dengan data pemeriksaan tersebut.

Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso, penggugat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, undang-undang tersebut meruntuhkan prinsip Indonesia sebagai negara hukum.

"Kami ingin mengingatkan pemerintah bahwa kepentingan-kepentingan yang sifatnya kontemporer sesaat tidak boleh menabrak prinsip negara hukum," ujar Sugeng dalam acara talk show salah satu radio swasta di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).

Kompas TV Ekonom Pesimis Amnesti Pajak Capai Target
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com