Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Interkoneksi Turun, Negara Belum Tentu Rugi

Kompas.com - 17/08/2016, 06:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KOMPAS.com - Penurunan biaya interkoneksi sebesar 26 persen untuk 18 skema panggilan yang akan berlaku pada awal September 2016 ini dinilai tidak akan menggerus potensi pendapatan negara. Sebelumnya, beredar pandangan, jika tarif interkoneksi turun, akan menggerus pendapatan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), BUMN telekomunikasi, hingga Rp 50 triliun pada 2017.

Hal ini disampaikan oleh pakar ICT Ibrahim Kholilul Rohman. Menurut dia, penurunan biaya interkoneksi ini justru bisa menguntungkan operator telekomunikasi dalam jangka panjang. Hal itu dicontohkan pernah terjadi di negara berkembang seperti Afrika Selatan, Namibia, dan negara maju seperti Eropa.

"Oleh karena itu, operator tak perlu takut kehilangan revenue jangka pendek," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, dalam Surat Edaran yang dirilis Kementerian Kominfo, dengan pola perhitungan baru itu, biaya interkoneksi untuk panggilan lokal seluler menjadi turun, dari sekitar Rp 250, maka per 1 September 2016 nanti, menjadi Rp 204 per menit.

Keputusan ini sempat menjadi polemik bagi sebagian pihak. Namun menurut Ibrahim yang lama berkutat dengan regulasi di Eropa, para operator sebenarnya tak perlu khawatir.

Alasannya, pasar Indonesia itu elastis. Banyak pengguna yang masih sensitif soal harga, sehingga penurunan biaya akan mendorong pengunaan telepon.

"Berdasarkan penghitungan, penurunan tarif satu persen, bisa jadi ada kenaikan net usage sampai empat puluh persen. Itu artinya, operator malah untung," paparnya.

Di samping itu, turunnya pendapatan biaya interkoneksi akan diikuti dengan turunnya beban interkoneksi yang harus dibayarkan. Hal itu jelas sebab yang dibutuhkan untuk membayar beban interkoneksi lebih rendah.

Ia melanjutkan, operator besar juga tak perlu khawatir dengan penurunan tarif off-net. Jika lebih perhatian dan digarap dengan benar, tarif on-net tetap bisa memberikan keuntungan.

Sebelumnya, anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS H Refrizal menilai potensi kerugian Telkom jika tarif interkoneksi baru diberlakukan di September 2016 akan mencapai Rp 50 triliun. Dia sudah melapor ke Menteri Keuangan Sri Mulyani adanya estimasi penurunan pendapatan dari BUMN telekomunikasi jika kebijakan ini dipaksakan.

Padahal, pemerintah sedang berjuang untuk menambah pendapata negara untuk memenuhi target APBN 2017, dimana target pendapatan negara mencapai Rp 1.737,6 triliun.

Seperti diketahui, Komisi XI DPR memiliki lingkup kerja di bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.

"Jika pendapatan Telkom turun maka pendapatan negara dari pajak dan deviden Telkom juga turun. Dan tentu ini akan menggangu APBN 2017 mendatang," papar Refrizal.

 

Kompas TV Biaya Interkoneksi Telekomunikasi Turun 26%
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com