Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Akan Pastikan Proyek Kereta Cepat Tak Menggunakan PMN

Kompas.com - 24/08/2016, 13:42 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa penggunaan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disalurkan ke beberapa perusahaan pelat merah tidak akan digunakan di luar perencanaan bisnis yang telah disetujui oleh Komisi VI DPR.

"Pemantauan dan pengawasan PMN itu sangat wajar dan harus karena PMN ini harus dilakukan sesuai dengan business plan," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Sri Mulyani pun mengaku sangat setuju dengan permintaan Komisi VI DPR agar PMN itu dipertanggungjawabkan sesuai dengan business plan saat diajukan ke DPR sebelumnya.

Dengan demikian, PMN itu tidak digunakan untuk menutupi kerugian BUMN atau bahkan untuk membiayai proyek kereta cepat.

Terkait dengan mekanisme pengawasannya, pihaknya akan membicarakannya terlebih dahulu dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Mekanisme itu kami akan bicarakan dengan Menteri BUMN dan di internal kami sudah minta ke dirjen kekayaan negara agar bisa bertemu dengan Menteri BUMN secepatnya," tandas Sri Mulyani.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan, dalam kesimpulan panja PMN sebelumnya memang sudah disimpulkan bahwa PMN itu jangan sampai dipergunakan untuk proyek kereta cepat yang digagas Rini Soemarno.

"PMN ini tidak bisa digunakan untuk proyek kereta cepat, baik itu secara langsung maupun tidak langsung," pungkas Dodi.

Kompas TV Anggaran Bolong, Pemerintah Tambah Utang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com