JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Kardaya Warnika menuturkan, program pengampunan pajak atau tax amnesty tak hanya sekadar masalah pajak, namun juga merupakan pertaruhan nama negara.
Alasannya, jika tujuan dari kebijakan tersebut tak tercapai, maka akan memberikan citra buruk bagi Indonesia di mata dunia.
"Tax amnesty merupakan pertaruhan, yang dipertaruhkan nama negara. Kalau tidak berhasil, maka jatuh lah nama negara. Karena orang luar akan bilang 'dikasih pengampunan saja pada enggak taat. Apalagi enggak dikasih'," ujar Kardaya di Jakarta, Sabtu (3/9/2016).
Ia pun meminta pemerintah agar lebih cerdik dalam merayu para konglomerat agar memindahkan uang mereka yang disimpan di luar negeri agar dibawa kembali di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga harus bisa menjamin bahwa uang tersebut aman.
Ia pun meminta agar pemerintah segera mengevaluasi program tax amnesty akhir bulan ini. Sebab, 30 September 2016 merupakan periode terakhir tarif tebusan terendah.
"Saya harap dari situ pemerintah evaluasi tentang pelaksanaannya," tutur politisi Partai Gerindra itu.