Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Tax Amnesty", OJK Sudah Panggil Bank-bank Singapura di Indonesia

Kompas.com - 21/09/2016, 13:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan pemanggilan terhadap bank-bank yang merupakan anak usaha perbankan di Singapura.

Pemanggilan ini terkait kabar yang beredar bahwa perbankan di Singapura melaporkan nasabah warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty kepada pihak kepolisian.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Irwan Lubis menyatakan, ketiga bank yang dipanggil tersebut antara lain Bank UOB, Bank DBS Indonesia, dan Bank OCBC NISP.

Pada pemanggilan itu, OJK meminta keterangan terkait pelayanan bank terhadap nasabah WNI yang ikut dalam program pengampunan pajak.

“Kami juga meminta dengan tegas agar bank-bank yang berasal dari Singapura itu mendukung penuh program tax amnesty yang sedang dijalankan oleh pemerintah Republik Indonesia,” ungkap Irwan kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Irwan mengungkapkan pula bahwa OJK meminta kepada ketiga bank tersebut agar dukungan terhadap program pengampunan pajak juga dikomunikasikan dengan baik kepada perusahaan induknya di Singapura.

Berdasarkan laporan yang diterima OJK, ketiga bank sudah melakukan komunikasi perihal amnesti pajak tersebut kepada induknya.

Menurut Irwan, ketiga bank tersebut sudah mengomunikasikan soal pengampunan pajak sejak kebijakan itu diberlakukan hingga hari ini.

Mereka pun memberi asistensi dan bimbingan kepada WNI yang ada di Singapura yang ingin mengikuti program pengampunan pajak, baik deklarasi harta maupun repatriasi.

“Mereka aktif dengan parent bank (bank induk) melakukan sosialisasi di Singapura kepada WNI yang akan mengikuti tax amnesty,” ungkap Irwan.

Selain itu, kata Irwan, OJK juga menegaskan kepada bank-bank tersebut untuk tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif terhadap kebijakan pengampunan pajak.

Selain itu, OJK juga menegaskan keinginannya untuk tetap menjaga kondusivitas bisnis di industri perbankan nasional.

“Bank-bank afiliasi Singapura itu memiliki aset hampir 35 miliar dollar AS. Terlalu riskan kalau mereka melakukan tindakan kontraproduktif,” tutur Irwan.

Sebelumnya dikabarkan, perbankan swasta di Singapura dikabarkan membeberkan kepada kepolisian setempat nama-nama nasabah yang mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty.

Alasannya adalah program amnesti pajak bisa menghancurkan bisnis bank-bank itu.

Mengutip The Straits Times, unit kepolisian Singapura yang mengurusi kejahatan keuangan, Commercial Affairs Department (CAD), tahun lalu menyatakan kepada perbankan bahwa mereka harus melapor setiap kali ada nasabah yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.

Kompas TV Singapura Tahan Uang WNI Kembali Ke Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com