Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAI Bikin PSAK 70, Panduan Standar Peserta "Tax Amnesty" Melaporkan Hartanya

Kompas.com - 26/09/2016, 16:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 70 akuntansi aset dan liabilitas pengampunan pajak dalam rangka mensukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, PSAK 70 ini memberikan panduan bagi entitas untuk menyusun pelaporannya pasca pemberlakuan Undang-undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

"IAI senantiasa meningkatkan profesi akuntan dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi nasional untuk kesejahteraan rakyat," ujar Mardiasmo di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (26/9/2016).

Mardiasmo yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI mengatakan, PSAK 7O ini nantinya akan memandu wajib pajak yang mengikuti tax amnesty, agar terhindar dari berbagai kesalahan akuntansi dan pelaporan keuangan yang mungkin timbul di kemudian hari.

"Kami ingin bagi wajib pajak yang memasukkan dan melaporkan hartanya, dan memberi tahu auditornya itu dia harus menggunakan PSAK 70 supaya tidak dilakukan restatment," tutur Mardiasmo.

Selain itu, tujuan pemberlakuan PSAK 70 ini juga untuk memberikan pengaturan perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan UU Pengampunan Pajak.

"Sebagai organisasi profesi dan standard-setter, IAI selalu berupaya memberikan sumbangsih terbaiknya dalam mendukung setiap program pemerintah," tambah Mardiasmo.

Menurut Mardiasmo, pelaksanaan program tax amnesty yang merupakan amanat UU Pengampunan Pajak menunjukan perkembangan yang menggembirakan.

Komposisi harta wajib pajak Indonesia yang disampaikan hingga minggu ketiga September ini mencapai lebih dari Rp 1.722 triliun.

Komposisi tersebut terdiri dari dana yang dideklarasikan di dalam dan dari luar negeri serta repatriasi dari para wajib pajak.

Sementara jumlah uang tebusan yang masuk ke kas negara mencapai lebih dari Rp 41 triliun. (Baca: Peminat Membeludak, Pelaporan Harta "Tax Amnesty" Tembus Rp 1.770 Triliun)

Kompas TV Inilah Konglomerat yang Ajukan Amnesti Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com