Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta "Tax Amnesty" Membludak di Kantor Pusat DJP Jakarta

Kompas.com - 24/09/2016, 17:40 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wajib pajak (WP) ramai-ramai memanfaatkan akhir pekan untuk datang ke kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sebagian besar para wajib pajak itu rela menunggu sejak pagi hari.

Salah seorang wajib pajak Dono mengatakan, dirinya mengikuti program tax amnesty hanya untuk menuruti kebijakan pemerintah. Dono mengaku akan mendeklarasikan seluruh hartanyadi dalam negeri. 

"Saya ingin dicap baik sebagai warga negara Indonesia, sehingga saya mengikuti aturan pemerintah," ujar Dono saat diwawancarai Kompas.com di Kantor Pusat DJP Jakarta,

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, antrean panjang itu muncul menjelang habisnya periode pertama program tax amnesty pada 30 September 2016. 

"Kami sangat mengapresiasi wajib pajak yang hari-hari ini datang begitu banyak di kantor-kantor pajak termasuk di sini, sudah ramai dari pagi tadi. Artinya antusiasme itu mencerminkan kesadaran WP untuk ikut amnesti pajak," kata Hestu. 

Sehingga, lanjut Hestu, pihaknya telah mempersiapkan langkah guna mengantisipasi membludaknya antrean wajip pajak.

Salah satunya adalah dengan menambah loket pendaftaran tax amnesty  dari 28 loket menjadi 48 loket.

"Kami berharap WP bersabar, tapi tidak perlu panik. Panik malah tidak terlayani. Tetap tenang, yang tidak terlayani hari ini pasti akan terlayani," imbuh dia. 

Sekadar informasi, hingga hari ini harta yang dilaporkan dalam program tax amnesty  sudah mencapai Rp 1.698 triliun.

Dari nilai tersebut, deklarasi dalam negeri Rp 1.145 triliun, deklarasi dalam negeri Rp 461 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 91,5 triliun. 

Adapun, untuk uang tebusan hingga hari ini telah mencapai Rp 40,5 triliun dengan kompisisi badan UMKM sebesar Rp 48,7 miliar, badan non-UMKM Rp 3,7 triliun, objek pajak (OP) non-UMKM Rp 35,5 triliun, dan OP UMKM sebesar Rp 1,34 triliun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com