Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Menjadi Anggota Dewan ICAO, Indonesia Terus Berbenah

Kompas.com - 05/10/2016, 07:34 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia gagal terpilih sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) kategori III periode 2016-2019.

Itu disebabkan, karena dalam pemilihan Indonesia hanya meraih 96 suara. Dengan peroleham tersebut, belum dapat mengantarkan Indonesia untuk menjadi angota dewan ICAO.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan, kegagalan tersebut tidak membuat Indonesia berkecil hati. Pasalnya, kata dia, kegagalan tersebut membuat Indonesia  semakin termotivasi untuk terus meningkatkan infrastruktur dan kapasitas penerbangan Indonesia.

"Indonesia akan terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya bekerja sama dalam penerbangan dengan negara-negara berkembang, baik secara bilateral maupun dengan memanfaatkan berbagai forum dan organisasi internasional lainnya," ujar Suprasetyo dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (5/10/2016). 

Suprasetyo mengungkapkan, selama sidang majelis ICAO delegasi Indonesia mencatat berbagai dukungan yang disampaikan negara-negara sahabat. Hal ini, menunjukkan tingkat kepercayaan tinggi atas kapasitas Indonesia untuk mewakili kepentingan negara-negara berkembang di forum tersebut.

"Kepercayaan ini merupakan modal dan sumber motivasi bagi Indonesia untuk terus memajukan kapasitas dan kualitas penerbangan sipil Indonesia, seraya terus berkiprah di dunia penerbangan internasional," imbuhnya.

Adapun, negara yang berhasil terpilih sebagai anggota Dewan ICAO di kategori III periode 2016-2019 antara lain,  Aljazair, Cabo Verde, Kongo, Kuba, Ekuador, Kenya, Malaysia, Panama, Korea Selatan, Tanzania, Turki, Persatuan Emirat Arab, dan Uruguay.

Indonesia, kata Suprasetyo, ke depannya terus mengupayakan agar terpilih menjadi anggota dewan ICAO. Menurut dia, banyak manfaat jika menjadi anggota dewan ICAO. Salah satunya, kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan Internasional di bidang penerbangan.

Sekadar informasi, Sidang umum ICAO ke-39 d?iselenggarakan di Montreal, Kanada pada 25 September 2016 sampai 5 Oktober 2016.

Anggota Dewan ICAO dipilih oleh negara-negara yang hadir pada Sidang ICAO. Pemilihannya dilakukan secara tertutup (secret ballot) dengan sistem pemilihan elektronik serta ketentuan dukungan minimal sebanyak 50 persen+1 dari jumlah negara anggota yang memberikan suaranya.

Indonesia sendiri pernah terpilih menjadi anggota Dewan ICAO kategori III sebanyak 12 kali, yakni pada tahun 1962, 1968, 1971, 1974, 1977, 1980, 1983, 1986, 1989, 1992, 1995, dan 1998.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com