Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Bicara Target "Tax Amnesty" dan Tamparan untuk Pesimisme

Kompas.com - 07/10/2016, 13:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa sangka capaian program pengampunan pajak atau tax amnesty para periode pertama cukup membuat tercengang. Bayangkan saja, dalam tiga bulan, total harta yang dilaporkan ke negara tembus Rp 3.500 triliun.

Meski dana yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) baru Rp 137 triliun, Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang kerja habis-habisan, terutama dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Capaian periode pertama tax amnesty seakan menampar pesimisme yang tumbuh bak jamur sejak program tersebut dijalankan 1 Juli 2016 lalu.

Bagaimana tidak, pesimisme itu tumbuh bukan hanya di kalangan penentang tax amnesty, tetapi juga para pendukungnya.

Bahkan, Bank Indonesia (BI) secara terbuka meyakini uang tebusan tax amnesty hanya akan sampai Rp 21 triliun hingga berakhirnya program tax amnesty pada 31 Maret 2017 mendatang.

Meski begitu, pesimisme yang tumbuh bisa dipahami. Sebab, pemerintah kerap mengumbar target-target tax amnesty yang super optimistik, bahkan hanya terkesan bermulut besar.

Dana deklarasi dalam dan luar negeri Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000 triliun, dan uang tebusan Rp 165 triliun adalah deretan target-target tax amnesty yang kerap diumbar pemerintah di awal periode pertama.

Pulangnya Sri Mulyani

Momentum memutarbalikkan pesimisme tax amnesty harus diakui muncul ketika sosok Sri Mulyani kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

Rabu (27/7/2016), Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro yang digeser ke posisi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

Perempuan yang kerap disapa Ani itu rela meninggalkan gaji besar sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia untuk kembali ke kabinet setelah hampir enam tahun lamanya ia tinggalkan. (Baca: Jadi Menkeu, Sri Mulyani Tinggalkan Gaji Tinggi di Bank Dunia)

Ia sadar, memiliki tugas berat saat kembali ke kursi Menteri Keuangan. Tugas itu yakni menjalankan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang sudah disahkan tanpa campur tangannya sama sekali.

"Banyak target yang sudah dicanangkan (tax amnesty), saya akan hati-hati melihatnya," kata Sri Mulyani.

Setelah itu, kehati-hatian Sri Mulyani benar-benar terjadi. Usai mempelajari tax amnesty, mulutnya tidak mau bicara target angka-angka yang sebelumnya kerap diumbar.

Sikap Sri Mulyani itu menular. Setiap ditanya wartawan soal target angka tax amnesty, semua pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) "puasa" bicara.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com