SURABAYA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan keuangan sosial syariah, yakni zakat dan wakaf dapat membantu mendorong perekonomian. Pasalnya, zakat dan wakaf terbukti memberdayakan masyarakat miskin.
Hal ini dikatakan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo pada acara Indonesia Syari'a Economic Festival di Surabaya, Kamis (27/10/2016).
Menurut dia, zakat memungkinkan mereka yang merupakan masyarakat miskin dan sangat miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar.
"Zakat juga bisa menjadi cara dalam memberdayakan masyarakat miskin yang memproduksi barang dan jasa namun tidak punya atau sedikit akses pembiayaan formal," kata Agus.
Agus menyatakan, dengan pemberian zakat, maka masyarakat miskin tidak hanya memberdayakan dirinya sendiri namun juga orang lain. Dengan demikian, kemiskinan terentaskan.
Sama halnya dengan zakat, wakaf pun berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Biasanya, pemanfaatan wakaf digunakan untuk keperluan terkait amal, seperti institusi pendidikan, panti asuhan, jalan raya, pemakaman, dan rumah ibadah.
Akan tetapi, di masa modern ini, pemanfaatan wakaf didorong untuk membuat aset wakaf tersebut lebih produktif.
Dengan wakaf, kata Agus, klinik amal, pusat kesehatan, pusat perbelanjaan, dan pusat komersial bisa dibangun.
"Proyek sosial-komersial besar yang didanai wakaf dengan penuh perencanaan ini merupakan instrumen penting untuk memperbaiki kesejahteraan sosial-ekonomi dengan berkelanjutan," ungkap Agus.
Menurut Agus, dana zakat tidak akan memberatkan ekonomi karena tidak bisa diklaim secara komersial. Selain itu, tidak ada biaya sosial yang ditimbulkan pula.
"Hal yang sama berlaku pada wakaf. Sehingga, kita bisa mengharapkan keuangan sosial syariah sebagai pendorong signifikan terhadap perkembangan ekonomi," tutur Agus.