Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HIPPI: PLN Ramah terhadap IPP Asing, tetapi Mencekik Pengusaha Lokal

Kompas.com - 01/11/2016, 06:43 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

Kompas TV PLN Klaim Proyek 35.000 Megawatt Masih Berjalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengaku keberatan dengan dana jaminan proyek pembangkit listrik sebesar 10 persen di proyek 35.000 Megawatt (MW). Kebijakan tersebut dinilai tidak selektif dan mempersulit masuknya pengusaha lokal.

"Terus terang, kita keberatan sekali. Banyak kawan-kawan pengusaha lokal yang mau masuk, enggak jadi. Sebab persyaratannya berat. Sama ini aspirasi kita dengan asosiasi pengusaha lainnya," ujar Ketua Umum Hippi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (31/10/2016).

Sarman mengatakan, kebijakan PLN ini sangat ramah kepada IPP (independent power producer/IPP) asing. Sebab modal mereka sangat besar. Bagi pemodal besar, jaminan 10 persen tersebut tidak seberapa.

"Dengan kebijakan begini, maka siap-siap pengusaha lokal tersingkirkan sejak awal," tutur Sarman.

Sarman mengingatkan, Presiden Joko Widodo pernah menginstruksikan agar pelaku-pelaku usaha daerah dan lokal juga ikut dilibatkan dalam proyek 35.000 MW.

Bahkan usaha kecil dan menengah (UKM) pun dilibatkan agar pelaku usaha lokal tidak hanya berperan sebagai penonton di proyek besar ini.

Menurut Sarman, sudah sepantasnya pelaku usaha lokal dilibatkan sebab PLN sebagai penyerap listrik dari IPP tersebut nantinya akan membeli listrik menggunakan subsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan dana konsumen, masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, PLN menyatakan, aturan 10 persen tersebut untuk mengukur kesungguhan pengembang listrik swasta. Apalagi, sebelum ada aturan ini banyak proyek PLN mangkrak.

Alhasil, banyak proyek yang harus dijual dan memakan waktu lama. Sarman berbeda pendapat dengan PLN. Sarman mengatakan, mangkraknya berbagai proyek tersebut tidak ada kaitannya dengan permodalan melainkan minimnya pendampingan oleh PLN.

"Ini diluar kontrol dan kemampuan IPP, misalnya pembebasan lahan, regulasi daerah yang ribet, dan sebagainya yang sebenarnya dapat dibantu oleh PLN maupun pemerintah," pungkas Sarman.

Bahkan beberapa investor bonafid pun ikut hengkang. Belakangan diketahui, dalam rapat koordinasi dengan mantan Plt Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Luhut Panjaitan, PLN berjanji akan bertemu dengan IPP lokal guna menjajaki revisi aturan dana jaminan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada realisasi pemangkasan dana penjaminan tersebut.

"Kami sayangkan PLN kemudian berubah sikap dan sampai sekarang belum merevisi setoran dana jaminan proyek pembangkit listrik sebesar 10 persen," ujar Sarman.

HIPPI menilai, dana penjaminan sebesar 10 persen sangat memberatkan. Sebab itu, pihaknya meminta diturunkan menjadi 1 persen saja.

Sebab, dana tersebut nantinya tidak akan produktif alias mubazir. Sementara, proyek listrik ini membutuhkan dana besar untuk mempertahankan arus kas yang layak.

(Baca: PLN Diminta Konsisten soal Pasokan Gas dalam Proyek 35.000 MW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com