Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Usaha: Boleh Berunjuk Rasa, tetapi Jangan Ganggu yang Ingin Bekerja

Kompas.com - 29/11/2016, 15:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara terkait rencana aksi 2 Desember 2016 (aksi 212).

Pelaku usaha meminta aksi unjuk rasa berjalan tertib dan tidak mengganggu kegiatan dunia usaha.

"Boleh berunjuk rasa, tetapi jangan mengganggu kegiatan usaha kami karena lebih banyak karyawan yang mau bekerja seperti biasa," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Hariyadi mengatakan hal tersebut lantaran kedua asosiasi mendapatkan informasi bahwa akan ada buruh yang ikut serta dalam aksi 212.

Hariyadi mengatakan, pelaku usaha menghargai pelaksanaan unjuk rasa sebagai bagian dari praktik demokrasi.

Namun kata Hariyadi, pelaku usaha khawatir aksi unjuk rasa seperti di Tangerang Banten, pekan lalu terulang.

Pada tanggal 24 November 2016, massa demonstrasi di Tangerang melakukan sweeping dan mengganggu proses produksi dengan menutup kawasan industri

"Delapan belas perusahaan di Tangerang yang terkena sweeping sudah melaporkan kepada Polres setempat. Kami juga punya hak untuk menjalankan usaha, mempekerjakan pekerja kami," tutur Hariyadi.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Kadin Indonseia Rosan P Roeslani mengingatkan buruh sebaiknya melakukan unjuk rasa yang berhubungan dengan kepentingan buruh.

"Jangan sampai buruh ini berdemo dalam konteks yang lain, tetapi berdemolah dalam konteks kepentingan buruh, dalam koridor yang benar dan tidak menyalahi aturan yang sudah ada," ucap Rosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com