Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Listrik Sewaan PLN Siap Terangi Daratan Timor

Kompas.com - 19/12/2016, 15:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com -  Satu unit Kapal Pembangkit Listrik atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) berkapasitas 60 megawatt (MW) yang disewa PLN tiba di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara Machnizon Masri, mengatakan, saat ini kapal pembangkit listrik ini masih melalui pemeriksan administrasi oleh imigrasi dan Balai Karantina.

"Setelah diperiksa kapal tersebut akan berpindah ke Pelabuhan Bolok dan menyuplai listrik ke Gardu Induk Bolok yang kemudian diteruskan sampai ke sistem Timor," kata Masri kepada Kompas.com, Senin (19/12/2016).

Dengan kapasitas itu, lanjut Masri, pihaknya bisa menyuplai listrik ke seluruh daratan Timor, khususnya Timor bagian barat.

Masri menjelaskan, setelah diperiksa kapal tersebut akan berpindah ke Pelabuhan Bolok dan menyuplai listrik ke Gardu Induk Bolok yang kemudian diteruskan sampai ke sistem Timor.

"Selain itu PLN akan membangun jaringan hingga ke Kabupaten Belu, karena saat ini Jaringan PLN baru sampai di Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)," ucapnya.

Masri mengurai, dengan tambahan kekuatan listrik sebesar 60 MW dari Kapal MVPP, maka akan terjadi surplus daya listrik di NTT, jika ditambah dengan IPP Bolok yang akan beroperasi sekitar di 2017 dengan kapasitas 16,5 x 2 MW.

"Diperkirakan pada 2017 mendatang akan ada tambahan daya 90 MW di luar dari beban puncak Kota Kupang yang sekarang mencapai 75 MW,"jelasnya.

Masri menilai, langkah cepat PLN ini untuk memenuhi kebutuhan listrik yang memadai di wilayah Kota Kupang dan diharapkan warga bisa menikmati listrik dengan baik.

(Baca: Kapal Pembangkit Listrik Tiba di NTT)

Kompas TV Pembangkit Listrik Tiongkok Roboh, 40 Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com