Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Redenominasi Rupiah Hangat Lagi, Begini Kata Sri Mulyani

Kompas.com - 19/12/2016, 15:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara seputar wacana redenominasi rupiah yang kembali menghangat.

Bank Indonesia (BI) bahkan sudah meminta dukungan Presiden Joko Widodo terkait proses Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah.

"Redenominasi sebenarnya untuk lebih meyakinkan atau mematrikan memperdalam keyakinan terhadap mata uang Indonesia," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu di Balai Kartini, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Meski akan membuat rupiah lebih dipercaya pasar, Ani menilai redenominasi tidak akan mempengaruhi mata uang garuda tersebut secara nominal.

Menurut dia, rupiah hanya akan mengalami penyederhanaan jumlah digit denominasinya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu justru menyoroti waktu transisi yang dibutuhkan bila wacana redenominasi rupiah dilakukan.

Menurutnya, waktu transisi bisa mencapai tujuh tahun. Oleh karena itu, kata Ani, pembentukan dasar hukum atau Undang-Undang Redenominasi Rupiah harus dipersiapkan dengan matang.

Kementerian Keuangan sendiri terus berkoordinasi dengan BI ihwal rencana tersebut. Sayangnya, RUU Redenominasi Rupiah belum masuk ke dalam list Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Namun pemerintah akan terus berkomunikasi dengan DPR untuk bisa meloloskan RUU tersebut.

"Kalau pondasinya terus dijaga dengan baik, mata uang itu akan merefleksikan kekuatan dari ekonomi itu sendiri," kata Ani.

Kompas TV Jokowi Minta 100 Ekonom Bantu Stabilkan Kurs Rupiah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com