Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Anggap Pembicaraan soal KK Belum Selesai

Kompas.com - 23/01/2017, 05:34 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, pembicaraan tentang perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) belum selesai.

"Bagi kami belum selesai. Masih akan ada dialog lebih lanjut dengan pemerintah," tutur Riza kepada Kompas.com di sela-sela Tahura Trail Running Race 2017 di Bandung, Minggu (22/1/2017).

Seperti diketahui, pemerintah memperbolehkan Freeport ekspor konsentrat dengan tiga syarat, yaitu bersedia mengubah status KK menjadi IUPK, membangun smelter dalam 5 tahun, dan divestasi 51 persen sahamnya untuk Indonesia.

"Kami menyepakati (persyaratan) tapi kami meminta jaminan dari pemerintah supaya haknya sama dengan kontrak karya," tuturnya.

Hal itu dibutuhkan oleh Freeport untuk jeminan melanjutkan operasi. Karena investasi maupun biaya operasional di Freeport besar.

"Untuk mengeluarkan biaya besar diperlukan jaminan dari pemegang saham," tuturnya.

Rencananya, Freeport akan berinvetasi 15 miliar dollar AS secara bertahap hingga 2041. Jika tidak ada jaminan kepastian dari pemerintah, klaim Riza, pemberi pinjaman pun akan ragu-ragu.

Selain itu, ia menginginkan IUPK menjadi perjanjian stabilitas investasi yang isinya menjamin hak-hak yang sama dalam kontrak karya. "Pasti akan ada diskusi lagi. Yang kemarin belum final. IUPK masih dalam diskusi. Saham (juga) masih dalam diskusi dengan pemerintah," terangnya.

Ia berharap, proses ini segera selasai sehingga bisa ekspor kembali. Saat ini, produksi Freeport normal. Namun tidak bisa melakukan ekspor. Sedangkan 60 persen produksi Freeport diekspor. "Kami sudah punya smelter di Gresik. 40 persen konsentrat kita kirim kesana (Gresik), sisanya ekspor," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com