Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Belum Terima Surat Resmi Pembekuan Sementara Rute Jakarta-Yogyakarta 

Kompas.com - 07/02/2017, 19:12 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia mengaku belum menerima secara resmi surat pembekuan rute Jakarta-Yogyakarta dari Kementerian Perhubungan.

VP Corporate Communications Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar menerangkan, hingga saat ini maskapai juga belum mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai penyebab kejadian insiden di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

"Karena proses investigasi masih sedang berlangsung, yang dilaksanakan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," ujar Benny dalam keterangan tertulis yang diterima, Jakarta, Selasa (7/2/2017). 

Menurut Benny, maskapai juga telah melakukan upaya perbaikan atau corrective action plan. Perbaikan  itu adalah melakukan investigasi internal yang melibatkan unit-unit kerja di bidang keamanan, keselamatan, dan pelayanan penerbangan. 

Selain itu, manajemen juga langsung memberlakukan preventive grounding atau tidak mengeluarkan izin terbang kepada awak kokpit pesawat yang terlibat insiden. Hal ini dilakukan untuk kepentingan investigasi.

"Kami juga mengeluarkan arahan khusus kepada seluruh pilot Garuda Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dalam keamanan dan keselamatan penerbangan," imbuhnya.

Benny menuturkan, maskapai terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam mendukung proses investigasi. Menurut dia, maskapai siap menerima sanksi jika, terdapat pelanggaran.

"Jika telah selesai dilaksanakan dan ditemukan penyebab insiden tersebut, maka Garuda Indonesia siap menerima sanksi yang diberikan," tandasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan sementara penerbangan Garuda Indonesia rute Jakarta-Yogyakarta. Artinya, Garuda Indonesia untuk sementara waktu tidak bisa mengoperasikan rute tersebut.

Pembekuan ini terkait tergilincirnya pesawat Garuda Indonesia GA 258 Jakarta-Yogyakarta pada Rabu (1/2/2017) lalu.  Kemenhub pun memberikan kesempatan kepada Garuda Indonesia untuk melakukan rencana aksi perbaikan atau corrective action plan atas kejadian tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com