Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Suspensi 11 Emiten karena Telat Bayar "Listing Fee"

Kompas.com - 16/02/2017, 11:44 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap perusahaan tercatat atau emiten di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran annual listing fee (ALF) setiap tahun.

Berdasarkan catatan BEI, sampai dengan 14 Februari 2017 terdapat 11 emiten yang belum melakukan pembayaran pokok dan denda atas keterlambatan pembayaran ALF 2017.

Seperti dilansir dari keterbukaan informasi, Kamis (16/2/2017) akibat dari keterlambatan pembayaran listing fee dan denda tersebut, maka BEI melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai untuk delapan emiten diantaranya.

1. PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK)
2. PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI)
3. PT Inovisi Infracom Tbk (INVS)
4. PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA)
5. PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB)
6. PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW)
7. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
8. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)

BEI juga melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai untuk tiga emiten diantaranya.

1. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI)
2. PT Yulie Sekurindo Tbk (YULE)
3. PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA)

Pembayaran paling lambat dilakukan pada 15 Februari 2016 dan paling lambat 15 hari sejak tanggal tersebut. Jika emiten tidak membayar, BEI akan melakukan sanksi berupa suspensi.

Suspensi dilakukan mulai perdagangan pada 16 Februari 2017. Emiten dengan nilai kapitalisasi pasar kurang dari Rp 100 miliar harus membayar Rp 50 juta. Sementara, perusahaan dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 500 miliar harus merogoh Rp 250 juta.

Kompas TV BEI Torehkan Rekor Perdagangan Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com