Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Suspensi 11 Emiten karena Telat Bayar "Listing Fee"

Kompas.com - 16/02/2017, 11:44 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap perusahaan tercatat atau emiten di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran annual listing fee (ALF) setiap tahun.

Berdasarkan catatan BEI, sampai dengan 14 Februari 2017 terdapat 11 emiten yang belum melakukan pembayaran pokok dan denda atas keterlambatan pembayaran ALF 2017.

Seperti dilansir dari keterbukaan informasi, Kamis (16/2/2017) akibat dari keterlambatan pembayaran listing fee dan denda tersebut, maka BEI melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai untuk delapan emiten diantaranya.

1. PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK)
2. PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI)
3. PT Inovisi Infracom Tbk (INVS)
4. PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA)
5. PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB)
6. PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW)
7. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
8. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)

BEI juga melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai untuk tiga emiten diantaranya.

1. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI)
2. PT Yulie Sekurindo Tbk (YULE)
3. PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA)

Pembayaran paling lambat dilakukan pada 15 Februari 2016 dan paling lambat 15 hari sejak tanggal tersebut. Jika emiten tidak membayar, BEI akan melakukan sanksi berupa suspensi.

Suspensi dilakukan mulai perdagangan pada 16 Februari 2017. Emiten dengan nilai kapitalisasi pasar kurang dari Rp 100 miliar harus membayar Rp 50 juta. Sementara, perusahaan dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 500 miliar harus merogoh Rp 250 juta.

Kompas TV BEI Torehkan Rekor Perdagangan Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com