Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Terus Dalami Praktik Kartel Komoditas Cabai

Kompas.com - 06/03/2017, 21:15 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami praktik kartel komoditas cabai rawit di Indonesia.

(Baca: KPPU Endus Praktik Kartel Cabai Merah)

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, investigator KPPU terus mendalami masalah gejolak harga cabai rawit merah yang belum usai hingga kini.

Terhitung dari Desember 2016 hingga sekarang harga cabai rawit merah masih bertahan pada level Rp 100.000 per kilogram. Bahkan dibeberapa daerah menyentuh Rp 140.000 hingga Rp 165.000 per kilogram.

"Kenaikan melebih harga yang seharusnya, ada di kawasan seperti Jabodetabek, Sumatera Barat sampai Rp 140.000 hingga Rp 165.000 per kilogram," ujar Syarkawi kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Dia menegaskan, komoditas cabai mengalami masalah pada bagian hulu yang produksinya turun hingga 30 persen pada saat musim hujan lalu.

Menurutnya, ada oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan kondisi penurunan produksi untuk meraup keuntungan yang berlebih. 

Dari perhitungan KPPU pada saat produksi berkurang kemungkinan kenaikan harga cabai tidak lebih dari Rp 100.000 per kilogram.

Syarkawi menegaskan, pada wilayah yang permintaan konsumen tinggi terhadap cabai rawit merah, maka akan rawan terjadi penyimpangan distribusi dan rantai pasok cabai rawit merah.

"Rantai pasokan setelah petani ada pengepul, pengepul besar, bandar, retailer baru konsumen. Bandar ini, diduga bisa memainkan harga," ungkapnya.

Menurutnya, jika bandar melakukan penahanan pasoka cabai ke tingkat pasar, maka secara langsung harga akan naik.

"Mereka memang tidak bisa menahan lama pasti, karena sangat cepat rusak. Misalkan dengan dua hari sudah lumayan. Apalagi diatur terus pembelian dan penjualannya dari waktu ke waktu," jelasnya.

Berdasakan Pusat Informasi Haga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada Senin (6/3/2017) harga cabai rawit merah di Jakarta Rp 150.000 per kilogram, angka tersebut menjadi harga tertinggi di Indonesia. Kemudian, terendah ada di Provinsi Aceh sebesar Rp 27.750 per kilogram.

Kompas TV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) justru mencium dugaan kartel cabai rawit merah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com